Kasus OTT, Wali Kota Siantar akan Dipanggil Sebagai Saksi

Siantar, Lintangnews.com | Wali Kota Siantar, Hefriansyah akan dipanggil sebagai saksi atas pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

Hal ini disampaikan Kompol Roman S Elhaj selaku Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Poldasu usai melakukan pemeriksaan di ruangan Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Siantar selama hampir 6 jam.

“Untuk Wali Kota Siantar, kita akan melakukan pemeriksaan sebagai saksi. Akan kita periksa,” ucapnya kepada sejumlah wartawan, Jumat (19/7/2019).

Dijelaskannya, pemeriksaan dilakukan pada 4 ruangan yakni ruangan Kepala BPKAD Pemko Siantar, Kabid Pendapatan I, Kabid Pendapatan II dan Bendahara.

“Ada beberapa dokumen yang kita amankan. Tentunya kita sinergiskan dengan keterangan tersangka,” ujar Kompol Roman.

Saat disinggung apakah akan ada tersangka baru nantinya, Kompol Roman menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Justru itu kita membutuhkan dokumen-dokumen baru yang didapatkan dari sini (kantor BPKAD),” tandasnya.

Pantauan di lokasi, sejumlah personil Tipikor Poldasu membawa 2 box berkas yang didapatkan dari ruangan BPKAD siantar dan dimasukkan ke dalam mobil warna putih. (Elisbet)