
Siantar, Lintangnews.com | PTPN III Kebun Bangun tanami lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang masih aktif seluas 91 hektar di Afdeling 4 Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar, Selasa (21/6/2022).
Pantauan, sebelum penanaman pohon kelapa sawit dilakukan, sekitar ratusan karyawan Kebun Bangun bersama ratusan pengamanan perkebunan mengikuti apel bersama untuk menerima arahan.
Selanjutnya, pimpinan pengamanan dari Kantor Pusat PTPN III memerintahkan para karyawan menuju lahan tanaman warga penggarap. Ratusan karyawan itu dibagi menjadi 2 tim.
Hadir pada kegiatan itu, Kapolres Siantar, AKBP Fernando didampingi Wakapolres, Kompol Ismawansa, Kabag Ops, AKP Muri Yasnal dan Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek Ritonga.
Kemudian, para Kanit, Kasubbag serta puluhan anggota Polwan Polres Siantar, Manager Keun Bangun, Fredy Bangun, Asisten Personalia Kebun (APK)/Humas Bangun Doni Manurung dan para Asisten Afdeling.
Doni Manurung menjelaskan, kegiatan yang sedang berlangsung itu merupakan amanat dari pimpinan pusat untuk menanami kembali lahan HGU.
Ada pun amanat itu untuk menanami lahan HGU Kebun Bangun yang digarap warga, di antaranya seluas 66 hektar dari total luasnya sekita 91 hektar.
Sementara sisanya, yakni seluas 25 hektar, diperuntukkan ke pembangunan jalan ring road. Dan direncanakan untuk penanaman 1000 batang pohon kelapa sawit hingga 3 hari kedepannya.
Lanjut Doni, terkait lahan yang akan ditanami pohon kelapa sawit ini sudah dikuasai oleh penggarap dengan mengatasnamakan Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) sejak tahun 2004 silam.
“Kami berupaya agar lahan HGU yang masih aktif hingga tahun 2029 mendatang dapat sepenuhnya dikelola Kebun Bangun, dimana saat ini telah dikuasai sebanyak 60 Kepala Keluarga (KK),” imbuh Doni.
Selebihnya, lahan HGU Bangun seluas 91 hektar mengacu SK 01 dikuasai oleh pihak investor yang belum jelas diketahui jati dirinya. Dan terkait penggarap itu telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara melalui kuasa hukum Kebun Bangun, Ramses Pandiangan.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke Poldasu. Pihak Kecamatan dan Kelurahan telah dimintai keterangan oleh pihak berwajib,” tukas Doni. (Zai)


