Kedapatan Bawa Sabu, Warga Timbang Galung Mendekam di Polres Siantar

Siantar, Lintangnews.com | Membawa sabu di dalam kantong celana, membuat Zulfan Azmi alias Ivan (43), dibekuk personil Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar di Jalan Pistol, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (23/11/2018) sore.

Warga Jalan Pangururan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat ini ditangkap lantaran adanya informasi dari masyarakat yang menyatakan kalau Ivan sedang membawa sabu dan menuju ke Jalan Pistol.

“Memang benar Zulfan Azmi alias Ivan telah kita tangkap. Saat ini pelaku sudah kita tahan di Rumah Tahanan Polres Siantar,” ujar Kasat Narkoba, AKP Erwin Tito melalui Kasubag Humas Iptu Resbon Gultom, Sabtu (24/11/2018).

Resbon memaparkan tertangkapnya Ivan pada saat personil Sat Narkoba Polres Siantar sedang melaksanakan piket dan mendapatkan informasi, ada seorang laki-laki membawa sabu ke Jalan Pistol.

“Petugas langsung bergerak cepat menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan pria dimaksud. Selanjutnya petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku”, ungkap Resbon.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto 1 gram, 1 buah pipa kaca bekas bakar sabu dan 1 buah kompeng karet.

“Selanjutnya pelaku kita bawa dengan sejumlah barang bukti ke Polres Siantar untuk dimintai keterangannya dan barang bukti akan dicek ke Labfor,” kata Resbon mengakhiri. (res)