Oknum Pegawai Dishub Simalungun Ketangkap Pesta Sabu di Hotel Sapadia

Siantar, Lintangnews.com | Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar saat pesta narkoba dari Hotel Sapadia kamar no 311, Jalan Diponegoro Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kamis (23/11/2018) malam.

Diketahui ada 6 orang yang diamankan dan kini jadi tersangka yakni, Marthin Pandapotan Lumbangaol (34) oknum ASN Dishub, warga Jalan KKO Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Rudy Tasmika (25) warga Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marihat, Denny Maranatha Hutagalung (28) warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Marihat, Desmon Sirait (38) warga Jalan Bahkora Kelurahan Marihat Baris, Kecamatan Siantar Marihat, Muhammad Fadli Siregar (25) warga Jalan Laguboti Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan dan Kendy Chen (24) warga Jalan Gunung Sibayak Gang Jahe Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.

Kasat Narkoba AKP Erwin Titto melalui Kasubbag Humas, Iptu Resbon Gultom membenarkan penangkapan keenamnya.

Resbon menuturkan, sebelumnya personil Sat Narkoba menerima informasi jika di Hotel Sapadia kamar no 311 ada pesta narkoba. Selanjutnya petugas berangkat ke tempat yang dimaksud.

“Sesampai di tempat yang dituju, petugas langsung menuju kamar no 311 yang berada di lantai 3 dan langsung mengamankan 6 orang pria,” sebut Resbon, Sabtu (24/11/2018).

Dari kamar, petugas menemukan barang bukti 5 paket narkotika diduga jenis sabu, 3 buah pipa kaca bekas bakar sabu, 2 buah mancis, 1 buah jarum sumbu, 3 buah kompeng karet, 2 buah sendok terbuat dari pipet, 7 buah plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital dan 1 buah bong terbuat dari botol plastik minuman merk Cleo.

Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan keenam tersangka dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Siantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (irfan)