Kejari Simalungun Panggil Pangulu Dolok Ulu Cukup Sekali, Ini Pernyataan Suarjo

Simalungun, Lintangnews.com | Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun tak pernah lagi memanggil Pangulu Nagori Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Suarjo.

“Iya, gak pernah lagi dipanggil,” ucap Suarjo menjawab pertanyaan wartawan melalui sambungan telepon seluler, Senin (16/9/2019) kemarin.

Suarjo mengaku tak mengetahui kenapa tak pernah lagi dipanggil Seksi Pidsus Kejari Simalungun yang beralamat di Jalan Asahan Km 3.5, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun itu. “Gak tau. Memang gak pernah lagi,” kata Suarjo.

Namun Suarjo membenarkan pernah dipanggil terkait dana desa tahun 2016 yang kala itu Kasi Pidsus dijabat, Rendra Yoki Pardede. “Hanya yang waktu itu,” ujarnya singkat.

Diketahui Suarjo pernah dipanggil Seksi Pidsus Kejari Simalungun pada Rabu 8 Maret 2018 terkait dana desa tahun 2016 sebesar Rp 650 juta.

Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Rudi Sagala saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Senin (16/9/2019) menyarankan ke kantor. “Ke kantor lah supaya langsung ke Pidsus,” ujarnya.

Sementara, Rendra Yoki Pardede saat masih Kasi Pidsus mengaku, masih menyidik dana desa 2016 yang dikelola Pemerintah Nagori Dolok Ulu.

“Masih kita sidik. Materinya belum bisa kita paparkan. Namun, proses penyidikannya tetap kita lanjutkan,” kata, Rendra kala itu ketika ditemui tepat depan piket Kamdal, Rabu (7/3/2018).

Diketahui kegiatan dana desa 2016 yang dikelola Pemerintah Nagori Dolok Ulu itu bersifat pemberdayaan seperti menjahit dan memasak. (Zai)