Paman Pengedar Sabu Kampung Banjar Diringkus Sat Narkoba Siantar  

Siantar, Lintangnews.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar berhasil meringkus Sukidi alias Paman (45) pengedar sabu di Jalan Serdang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Senin (16/9/2019) kemarin.

Kasat Narkoba, AKP Eduar melalui Plh Kasubbag Humas, Aipda Napena Surbakti mengatakan, tersangka ditangkap berawal dari informasi masyarakat, menyebutkan ada seorang pria menjual sabu di Jalan Serdang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.

“Dia (Sukidi) ditangkap petugas lantaran kerap menjual sabu di Jalan Serdang, Gang Rambutan, Kecamatan Siantar Barat,” kata Aipda Napena, Selasa (17/9/2019).

Menindaklanjuti informasi yang diterima, petugas pun bergerak menuju lokasi. Setiba di lokasi, petugas melihat pria sesuai ciri-ciri yang di informasikan dan langsung menangkapnya.

Barang bukti sabu yang ditemukan petugas.

“Sukidi ditangkap di Gang Rambutan, Jalan Serdang, Kecamatan Siantar Barat,” ujar Aipda Napena

Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti 2 paket sabu -sabu siap edar dari tangan kanan Sukidi yang diakuinya miliknya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang ditemukan petugas dibawa ke kantor Sat Narkoba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Irfan)