Kelompok Cipayung Plus Siantar Klarifikasi Aksi Demo dan Pelaporan ke Kejari

Logo Kelompok Cipayung Plus dan pengaduan di Kejaksaan mengatasnamakan Cipayung Plus Siantar.

Siantar, Lintangnews.com | Buntut gerakan mengatasnamakan Kelompok Cipayung Plus Siantar, membuat Kelompok Cipayung Plus terdiri dari HMI, GMKI, GmnI dan PMKRI Kota Siantar sepakat menyatakan sikap menyampaikan klarifikasi, Rabu (29/3/2023).

Ini bermula dari gerakan dan aksi demo melalui postingan yang tersebar di beberapa media sosial (medsos) dengan mengatasnamakan Cipayung Plus Kota Siantar.

Ronald Panjaitan selaku Ketua GMNI terpilih bersama Sekretaris, Daniel Tampubolon mengatakan, keresahan ini berawal dari adanya sebuah aliansi mengatasnamakan Kelompok Cipayung Plus yang melaporkan Wali Kota, Susanti Dewayani kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) dilansir dari salah satu berita media online, Jumat (24/3/2023).

“Aliansi itu bukan merupakan Kelompok Cipayung Plus, karena sudah jelas di dalam berita hanya ada 2 organisasi yang tergabung di dalamnya. Menurut kami, apabila Kelompok Cipayung Plus ingin membawa nama itu, maka di dalamnya harus melibatkan 1/2 n+ 1 (quorum) dari jumlah organisasi yang tergabung dalam Kelompok Cipayung yakni, GMNI, GMKI, PMKRI, HMI dan PMII,” sebutnya.

Dia juga menegaskan pada Polres Siantar ketika ada aliansi yang mengatas namakan Kelompok Cipayung Plus, harusnya mengkonfirmasi melalui pimpinan setiap organisasi Kelompok Cipayung Plus.

“Apabila ketika pimpinan setiap organisasi dalam Kelompok Cipayung Plus tidak mengkonfirmasi pernyataan itu, maka Polres Siantar berhak untuk membubarkan aksi massa tersebut,” ucap Ronald.

Hal senada juga disampaikan Pj Ketua HMI Siantar-Simalungun, Muhammad Syafi’i, karena klaim atas suatu kelompok yang tidak memiliki hak mengatasnamakan Kelompok Cipayung Plus.

“Saya tidak sepakat atas surat yang diberikan Ke Kajari dan aksi mengatasnamakan Kelompok Cipayung Plus. Karena yang dikatakan Cipayung jika 5 atau 3 organisasi mahasiswa seperti HMI, GMNI, GMKI, PMII dan PMKRI ikut berkalaborasi dalam kegiatan itu baru bisa mengatasnamakan Cipayung,” ujarnya.

Tulus Panggabean selaku Sekretaris GMKI Siantar-Simalungun menambahkan, kritik terhadap pemerintah wajib dijalankan bagi warga maupun mahasiswa.

Namun menurutnya, ketika ada gerakan yang mengatasnamakan Cipayung, maka GMKI secara tidak langsung terlibat di dalamnya.

“Sejarah mencatat GMKI adalah bagian dari Cipayung, tidak ada persoalan ketika ada penyampaian kritik dan aspirasi baik secara tertulis maupun turun ke jalan. Namun ketika mengatasnamakan Cipayung, seharusnya menjaga koordinasi,” tandasnya.

Maruli Sihombing selalu Ketua PMKRI Siantar menambahkan, organisasi-organisasi yang melakukan aksi itu perlu mengedepankan etika dalam berkoordinasi, agar tidak terjadi klaim yang tidak diinginkan.

Dia menilai, oknum atau kelompok itu tidak memiliki etika yang baik, sebab tidak berkoordinasi dengan organisasi yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus.

Ia berharap, oknum yang mengatasnamakan Kelompok Cipayung Plus agar mengklarifikasi perihal tersebut dan mempertanggungjawabkan pernyataan mereka yang sudah beredar di media.

“Memang betul situasi di Siantar begitu memanas pada saat ini, yakni antara DPRD dan Wali Kota. Dimana permainan dan tarik ulur yang memiliki kepentingan menghalalkan berbagai kemungkinan,” imbuhnya

Kelompok Cipayung Plus Siantar dalam waktu dekat akan segera mengevaluasi lembaga eksekutif maupun kegislatif melalui kajian intelektual, karena banyak persoalan lebih urgent di Siantar, namun tidak terlepas dari tata kelola pemerintahan yang terjadi saat ini. (Rel)