Pelaku Begal Warga Batubara Diciduk di Tebingtinggi

Pelaku pembegalan dan sepeda motor milik korban.

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Pelaku begal diketahui bernama Ali Syahputra alias Ali (26) warga Jalan Barus Siregar, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara berhasil ditangkap di Kota Tebingtinggi.

Sementara diketahui peristiwa pembegalan itu diketahui di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Diketahui penangkapan Ali atas pengaduan korban Murni Andriani (18) warga Dusun II Desa Pabatu III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai. Pembegalan terjadi, Rabu (13/3/2023) di Dusun I Desa Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan.

Menurut Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto membenarkan kejadian tersebut dan kasusnya sudah ditangani pihaknya.

Disebutkan, korban merupakan pelajar kelas 3 SMK Alwasliyah Kota Tebingtinggi mengendarai sepeda motor Yamaha N Max, saat pulang menuju rumahnya persis di lokasi sepi tepatnya di Dusun I Desa Mainu Tengah dipepet 2 orang pria menaiki sepeda motor yang tidak dikenalnya.

“Salah seorang pelaku yang dibonceng meminta korban berhenti sembari mengacungkan parang. Korban merasa ketakutan dan berhenti serta langsung kabur meninggalkan sepeda motornya. Dan langsung melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya,” kata Agus.

Sedangkan para pelaku membawa kabur sepeda motor korban Yamaha N Max warna hitam tahun 2021 dengan nomor polisi (nopol) BK 5297 NAW.

Agus mengatakan, pelaku berhasilĀ  ditangkap di Jalan Pulau Sumatera, Kelurahan Persiakan Kota Tebingtinggi, tepatnya di areal perlintasan kereta api. Sedangkan temannya, Anto Purba berhasil kabur dari kejaran warga.

“Pelaku bersana barang bukti sepeda motor sudah diamankan ke Polres Tebingtinggi dan terancam dijerat pasal 365 ayat 1 dan 2 dari KUHPidana, dengan ancaman kurangan penjara selama 9 tahun,” sebutnya. (Purba)