Siantar, Lintangnews.com | Manajemen Perumda Tirtauli Kota Siantar mengapresiasi Polres Siantar atas tertangkapnya salah seorang pelaku pencurian meteran air yang belakangan marak terjadi.
“Kami mengapresiasi Polres Siantar atas terungkap dan tertangkapnya pelaku pencurian meteran itu,” kata Humas Perumda Tirtauli, Jimmi Simatupang, Selasa (28/3/2023).
Sebagaimana diketahui, salah seorang dari pelaku pencurian ini yakni Rio Siregar telah berhasil ditangkap pada Selasa tanggal 28 Februari 2023 lalu sekira pukul 13.00 WIB. Rio diciduk dari rumahnya di Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Aksi pencurian ini diketahui setelah Jumat (24/2/2023) lalu sekira pukul 07.00 WIB, pihak pelapor yakni, Petrus Jaya Saragih mendapat informasi dari saksi, Evi Susanty Sihombing jika di depan rumahnya telah tergenang air. Dimana diketahui meteran air milik pelapor sudah tidak ada lagi.
Pelapor pun kemudian mendatangi Polres Siantar untuk membuat laporan.
Lalu, Selasa (28/2/2023), Tim Opsnal Polres Siantar mendapatkan informasi terduga pelaku yakni Rio sedang berada di dalam rumahnya. Petugas pun langsung menuju rumah itu dan menangkapnya.
Saat diinterogasi, Rio mengaku, tidak melakukan pencurian itu sendirian, tetapi bersama temannya.
Bersama Rio juga diangkut barang bukti berupa sepeda motor yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya. (Rel)



