Kemendagri Undang Hefriansyah dan Togar Soal Transisi Pemerintahan Siantar

Kantor Kementerian Dalam Negeri (Ist).

Siantar, Lintangnews.com | Pelantikan Susanti Dewayani selaku Wakil Wali Kota Siantar terpilih semakin menunjukkan titik terang dan dapat dipastikan semakin dekat.

Beberapa waktu lalu, Akmal Malik selaku Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyurati Gubernur Sumatera Utara dengan Nomor : 019.3/7371/OTDA.

Dalam surat itu menindaklanjuti rapat konsultasi Wali Kota Siantar pada Kamis (4/11/2021) di Kemendagri, dalam hal ini Direktur Jenderal Otonomi Daerah meminta kepada Gubsu untuk menghadirkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar, serta pejabat yang berkompeten yang membidangi Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Ada pun agenda pertemuan yakni terkait transisi pemerintahan di Kota Siantar pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Akmal Malik dalam surat itu menyampaikan, audiensi tersebut akan dilaksanakan pada 16 November 2021 bertempat di ruang rapat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.

Kabag Otda Pemprovsu, Ahmad Rasyid Ritonga saat dikonfirmasi terkait hasil audiensi yang dilakukan beberapa waktu lalu menyampaikan, hasilnya masih dirumuskan.

“Masih dirumuskan,” sebutnya, melalui pesan WhatsApp (WA), Kamis (18/11/2021).

Rasyid mengaku, Wali Kota, Hefriansyah dan Wakil Wali Kota, Togar Sitorus hadir dalam pertemuan tersebut.

Pemprovsu lanjut Rasyid, situasinya sedang menunggu. “Saat ini kita masih menunggu hasilnya,” tutur Rasyid.

Mengenai pelantikan Susanti, Rasyid mengutarakan, terkait hal itu pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kita tunggu ya, menunggu surat keputusan dari Mendagri,” tutup Rasyid. (Elisbet)