Kendaraan Dinas Pangulu Ditangkap Bawa Sabu, Kabid Pemnag : Konfirmasi Aja ke Kecamatan

Simalungun, Lintangnews.com | Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Nagori (Pemnag) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Pemkab Simalungun, Odor Sitinjak minta wartawan agar mengkonfirmasi pihak Kecamatan.

Ini terkait kendaraan dinas Pangulu Nagori Siboras, Kecamatan Pamatang Silimakuta yang ditangkap polisi karena ketauan digunakan membawa narkotika jenis sabu, Selasa (22/7/2019) silam.

“Konfirmasi aja ke Kecamatan,” tulis Odor via WhatsApp (WA) miliknya, Jumat (9/8/2019) dan menuturkan, dirinya tidak tau bahwa kendaraan dinas Pangulu Nagori Siboras itu ditangkap polisi.

Sebelumnya, Pangulu Nagori Siboras, Esron Girsang, Sabtu (27/7/2019) mengakui kendaraan dinas itu ditangkap dari tangan pekerja ladangnya saat dirinya bepergian ke Pematang Raya.

“Anggota saya ke ladang yang pakai. Ketepatan saat itu saya ke Raya ada urusan. Hari Kamis dan Jumat saya ke Aspol Polres Simalungun. Itu setelah konsultasi ke anggota DPRD, Elias Barus dan Inspektorat,” ucapnya.

Diketahui Selasa (22/7/2019) sekira pukul 22.00 WIB, personil Polsek Saribu Dolok menangkap 2 orang pria saat melintas jalan perladangan mengendarai sepeda motor dinas Pangulu Nagori Siboras.

Dari keduanya yakni, Suherman Sitohang (41) dan Misdi Perangin-angin, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah plastik klip kecil berisi narkotika diduga sabu.

Selanjutnya mengamankan 1 unit handphone (HP) merk Nokia warna putih, sepeda motor merk Honda Verza nomor polis (nopol) BK 2821 T (plat merah) dan kedua tersangka ke Mapolsek Saribudolok. (Zai)