Kendaraan Dinas Polsek Pantai Labu Layak untuk Operasional

Pemeriksaan kendaraan dinas di Polsek Pantai Labu.

Deli Serdang, Lintangnews.com | Sebanyak 15 unit kendaraan dinas roda 2 milik Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang masih sangat layak digunakan untuk menjalankan tugas di wilayah hukumnya.

Hal ini disampaikan Paur Log Polresta Deli Serdang, Iptu M Pakpahan saat melakukan pengecekan rutin kesiapan dan kelayakan kendaraan dinas di Polsek Pantai Labu, Rabu (10/11/2021).

Pada kesempatan itu, Paur Log didampingi Kanit Reskrim, Ipda Tumpal Sitorus, Kanit Provost, Aiptu Sarjono Damanik dan beberapa Kanit mengecek satu per satu kendaraan dinas di halaman Mapolsek setempat.

Ini mulai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), helm, nomor polisi (nopol), kaca spion dan lain-lain tak luput dari pemeriksaan yang dilakukan Paur Log Polresta Deli Serdang ini.

Iptu M Pakpahan menuturkan, kedatangannya bersama anggota ke Polsek Pantai Labu ini merupakan tugas yang diberikan pimpinan. Pengecekan ini rutin dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan para personil Polsek, terutama Bhabinkamtibmas untuk merawat dan menjaga sepeda motor dinasnya.

“Pemeriksaan ini erat kaitannya untuk pengamanan menyambut perayaan Hari Natal dan Tahun Baru nanti, agar kendaraan dinas layak untuk operasional. Pada pengecekan ini, kami melihat 15 unit kendaraan dinas di Polsek Pantai Labu layak digunakan,” tutupnya.

Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sopar Sitorus diwakili Ipda Tumpal menyambut baik pengecekan kendaraan dinas yang dilakukan Polresta Deli Serdang.

“Kami antusias mengikuti pengecekan itu, dengan tujuan agar para personil tau kekurangan dan bisa melengkapi kendaraannya mulai dari kaca spion, helm, nopol dan surat-surat,” katanya.

Perwira balok satu emas ini menambahkan, ini juga dilaksanakan agar dalam operasional kendaraan dinas Polsek Pantai Labu layak, aman dan lancar. (Idris)