Kerugian Rp 320 Ribu, Kebun Gunung Monako Serahkan Ramidin Purba ke Polsek Sipispis

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Mencuri buah kelapa sawit, Satuan Pengamanan (Satpam) PTPN III Kebun Gunung Monako berhasil menangkap Ramidin Purba alias Midin (46) warga Dusun Tanjung Padang Desa Simalas, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (5/6/2020).

Aksi pencurian buah sawit tersebut tidak dilakukan Midin sendiri. Namun bersama 2 orang rekannya yang berhasil melarikan diri.

Dari tangan tersangka, satpam PTPN III menemukan barang bukti sepeda motor merk Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi (nopol) dengan nomor mesin HB61E1035188, sebilah pisau egrek bergagang bambu dengan panjang 5 meter, keranjang along-along dan 8 tros buah kelapa sawit segar.

Penangkapan pelaku berawal saat Satpam PTPN III melakukan patroli di areal perkebunan Gunung Monako Afd III blok 16.

“Saat itu satpam melihat ketiganya mengambil buah kelapa sawit dengan menggunakan pisau egrek. Lalu membawa buah kelapa sawit menggunakan sepeda motor yang dilengkapi dengan along-along,” sebut Kapolres Tebingtinggi melalui Kassubag, AKP Josua Nainggolan, Minggu (7/6/2020).

Selanjutnya, satpam PTPN III menangkap pelaku dan menyerahkannya ke pihak Polsek Sipispis untuk diproses lebih lanjut.

Akibat kejadian itu, Kebun Gunung Monako mengalami kerugian sebesar Rp 320 ribu terdiri dari 8 tros buah kelapa sawit seberat 160 Kg x Rp 2.000 per kg.

“Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan Polsek Sipispis guna pengusutan lebih lanjut,” sebut AKP Josua. (Purba)