Asahan, Lintangnews.com | Pengguna kendaraan khususnya roda 2 yang memakai knalpot tidak standar atau blong mulai ramai di seputaran Kota Kisaran, Kabupaten Asahan hingga tidak jarang membuat masyarakat kesal bahkan terganggu.
Bentuk kekesalan ini disampaikan sejumlah warga dengan meminta agar pihak Kepolisian, khususnya Satuan Lantas Polres Asahan melakukan penertiban bagi pengguna knalpot blong dan ditindak tegas.
Salah seorang warga bernama Iwan mengatakan, merasa terganggu dengan pengendara knalpot blong. Selain menggangu, suara knalpot itu membuat telinga pekak.
“Kita berharap agar Polres Asahan khususnya Sat Lantas menertibkan pengguna kendaraan itu. Dan saya rasa bisa menggunakan cara hunting,” ujar pria yang biasa disapa Raja di kalangan kedai kopi di Kota Kisaran ini, Kamis (18/6/2020).
Hal yang sama juga disampaikan Tokoh Masyarakat Asahan, Ahmat Kushairi yang biasa disapa akrab Heri Lobe.
Dia meminta agar diambil tindakan tegas bagi pengguna knalpot blong, dengan cara menahan kendaraan untuk diganti knalpot standard.
“Berikan sanksi, seperti menyita knalpot blong diganti dengan knalpot standard bagi siapa saja pengguna kendaraan, terhusus roda 2 yang menggunakannya. Besar harapan kita kepada pihak Sat Lantas Asahan menampung keluhan masyarakat ini,” ujarnya. (Heru)