Tebingtinggi, Lintangnews.com | Pekan ini Komunitas Muda Lawan Korupsi Kota Tebingtinggi berencana melaporkan dugaan korupsi terkait pengadaan material sambungan baru dan pemasangan sambungan baru pada masyarakat berpenghasilan rendah yang sudah dikerjakan PDAM Tirta Bulian.
“Kami ada menemukan di lapangan dugaan tindakan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara pada tahun anggaran 2013-2014 terkait proyek PDAM Tirta Bulian Kota Tebingtinggi,” ujar Juru Bicara Komunitas Muda Lawan Korupsi, Firdaus didampingi Ganda Prayogi Rizky Ramadhan dan Rizki Lufi Panggabean, Kamis (18/6/2020).
Komunitas Muda Lawan Korupsi berencana melaporkan secara langsung hal itu ke Polda Sumatera Utara (Poldasu) untuk dilidik terkait permasalahan pengadaan material sambungan baru dan pemasangan sambungan baru pada masyarakat berpenghasilan rendah di Tebingtinggi.
Ini ditaksir bisa merugikan masyarakat dan keuangan negara sebesar Rp 3 miliar. Diketahui saat itu Dirut PDAM Tirta Bulian dijabat Oki Doni Siregar.
“Untuk mendukungnya, kepada seluruh rekan-rekan media bisa serta mengawal laporan ke Poldasu yang akan kami laporkan besok, Jumat (18/6/2020),” terang Firdaus pula diamini aktifis lainnya.
Sementara itu, Dirut PDAM Tirta Bulian saat ini, Khairuddin dikonfirmasi tidak mengetahui akan adanya laporan ke polisi terkait pengadaan material sambungan baru dan pemasangan sambungan baru pada masyarakat berpenghasilan rendah. (Purba)