Ketua Panwascam di Toba Cabuli Keponakan Kandung Selama 8 Tahun

Korban menjalani pemeriksaan di ruangan Unit PPA Polres Tobasa didampingi Dinas PMD Pemkab Toba.

Toba, Lintangnews.com | Oknum Ketua Panwascam Narumonda Kabupaten Toba inisial BT (46) tega melakukan tindakan pencabulan terhadap keponakannya yang masih di bawah umur, SB (16) sejak 8 tahun silam.

Akhirnya, aksi bejat pelaku BT terbongkor pasca korban didampingi pengurus Punguan Butarbutar Wilayah Bonapasogit, Sahat Butarbutar membuat pengaduan resmi ke Unit PPA Polres Tobasa, Minggu (20/9/2020).

Dari keterangan Sahat, jika SB mengaku sudah tinggal di rumah pelaku sejak berusia 8 tahun tepatnya kelas 2 Sekolah Dasar (SD). Diketahui pelaku merupakan Amangboru (suami dari adik atau kakak perempuan ayah) kandung korban.

Pelecehan seksual dialami korban setahun setelah tinggal bersama keluarga pelaku, tepatnya saat duduk di bangku kelas 3 SD.

“Modusnya sebelumya menyuruh korban memijat badan pelaku. Diam-diam pelaku mencabuli korban hingga melakukan persetubuhan lazimnya hubungan suami istri. Pelaku melakukan aksinya saat istrinya sedang tidak berada di rumah atau tertidur pulas,” sebut Sahat, Selasa (22/9/2020).

Sahat menuturkan, korban mengaku terakhir kali melayani nafsu bejat pelaku pada Kamis (10/9/2020). Menurutnya, selama ini korban hanya bisa diam karena takut diusir pelaku.

“Sebelumnya, korban dititipkan neneknya di rumah pelaku pasca kedua orang tuanya pisah. Dia (korban) tidak tau harus mengadu kepada siapa,” ujar Sahat.

Selama ini pelaku kerap tidur terpisah dengan istrinya, karena hampir setiap malam pulang dalam kondisi mulut berbau minuman keras (miras). Sementara korban hanya tidur di dapur, bukan di kamar, sehingga diduga menjadi sasaran empuk pelaku yang kerap tidur di kursi di ruang tamu.

Tak tahan menjadi budak nafsu BT, akhirnya korban melarikan diri ke Kota Medan dengan bermodal uang seadanya. SB berangkat menggunakan bus KBT ke Medan pada Minggu (13/9/2020) lalu.

Setibanya di Medan, korban tidak tau hendak kemana, sehingga terpaksa tidur di loket dan emperan rumah warga di Medan.

Selama seminggu di Medan, tepatnya Minggu (20/9/2020) salah seorang supir angkutan kota (angkot) bermarga Butarbutar menyapa dan menanyakan korban hendak kemana. Korban mengaku Boru Butarbutar dari Narumonda, Kabupaten Toba datang ke Medan tanpa memiliki tujuan.

Merasa iba, sang supir lalu menghubungi salah seorang kenalannya personil Polres Tobasa bermarga Butarbutar juga. Usai bercerita panjang lebar, supir dimaksud lalu membawa pulang korban ke Porsea dan menghubungi pengurus Punguan Butarbutar Bonapasogit.

“Setelah bertemu dengan korban, akhirnya kita mendengar pengakuan pahit yang dialaminya. Lalu kita bersepakat untuk melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Polres Tobasa, Minggu (20/9/2020),” tutur Sahat.

Pihaknya berharap, Kepolisian secepatnya memproses pengaduan itu dan sesegera mungkin melakukan penahanan terhadap pelaku.

“Kami marga Butarbutar mengutuk keras kejadian ini. Kami meminta agar polisi menangkap pelaku secepatnya dan memproses kasus ini seadil-adilnya,” imbuhnya.

Selain sebagai Ketua Panwascam Narumonda, pelaku juga berprofesi sebagai wartawan di salah satu media online di Toba. Pelaku selama ini dikenal sebagai sosok yang baik dan bersahabat.

“Kita berharap keadilan bagi korban. Kami Punguan Butarbutar siap melindungi korban dan melakukan pendampingan hukum serta menyelesaikan pendidikannya sampai tamat sekolah. Saat ini korban bersekolah di salah satu SMA sederajat di Toba,” pungkas Sahat.

Kanit PPA Polres Tobasa, Aipda Idris Simangunsong ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan pengaduan atas kasus pencabulan itu. Kini pihaknya sedang mendalami kasusnya dan akan secepatnya melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku.

“Saat ini pengaduannya sedang kita tangani. Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan,” tegasnya. (Frengki)