Ketua Pemuda Pancasila Kota Siantar Ajak Masyarakat Menghormati Putusan MK

Siantar, Lintangnews.com | Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak secara keseluruhan gugatan yang dilayangkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) terkait kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, masyarakat khususnya di Siantar diharapkan kembali bersatu padu untuk membangun Siantar.

Seruan itu disampaikan Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Siantar, Ronald Darwin Tampubolon saat dimintai tanggapan pasca adanya putusan MK itu lewat telepon, Jumat (28/6/2019).

“Negara ini adalah negara hukum, maka semua pihak harus menghormati putusan MK apapun putusannya. Putusan MK adalah putusan final dan mengikat,” tukasnya.

Khusus warga Siantar, Ronald optimis masyarakat tetap menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan kemajemukan di Siantar yang dikenal sebagai kota tertoleran di Indonesia.

Saat ini, sambungnya, yang ada hanya persatuan Indonesia, bukan yang lain. “Tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada hanyalah persatuan indonesia. Pilpres telah selesai, mari bersatu membangun kota Siantar,” tutup Ronald. (Elisbet)