Ketua PPK Dolok Pardamean Akui Sekretaris Tahan Sejumlah Anggaran KPPS

Simalungun, Lintangnews.com | Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Roy Mansen Purba, akui oknum Sekretaris PPK ada menahan sejumlah anggaran dari para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pasca Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 17 April 2019 lalu.

Adapun anggaran yang ditahan merupakan dana untuk pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan dana konsumsi yang diperuntukkan ke sejumlah anggota KPPS pada saat Pemilu digelar.

Menurut Roy Mansen, besaran anggaran untuk pembuatan TPS di Kecamatan Dolok Pardamean yang dialokasikan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun, yakni senilai Rp 2,8 juta per TPS. Dan anggaran konsumsi untuk para anggota KPPS per TPS nya sebesar Rp 810 ribu.

“Memang, kalau pun ada sisa, itu untuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ) nya. Kan, kalau ada duit harus ada pertanggungjawaban. Bukan Rp 3,6 juta, tapi Rp 2,8 juta per TPS. Pertama kami kasih Rp 1.950.000. Berikutnya per TPS kami berikan Rp 400 ribu. Sisanya, itulah untuk SPJ nya,” ungkap Roy Mansen, kemarin, di seputaran kantor KPUD Simalungun.

Menurut Roy Mansen, sbelumnya pihaknya ada menawarkan solusi ke 41 KPPS di Kecamatan Dolok Pardamean. Kalau KPPS yang buat SPJ, maka mereka akan mengembalikan seluruh anggaran yang seharus nya hak KPPS.

“Itu kalau KPPS yang buat SPJ. Kalau tidak, sisanya itulah upahnya. Bukan untuk PPK, tetapi pembuatan SPJ nya. Upahnya, begitu lah,” imbuhnya.

Lanjutnya, jika KPPS tak bisa buat SPJ sesuai formatnya, maka sisanya untuk upah pembuatan SPJ nya. “Gak usahlah direkam. Gak adanya masalah. Intinya. Kita siap mengembali kan, tapi SPJ harus sesuai format,” ancamnya.

Sebelumnya, Sekretaris KPUDS Simalungun, Ade Arman Purba saat ditemui di depan pintu ruang kerjanya, Senin (29/4/2019), menyampaikan justu tidak hapal. “Aduh, gak hapal aku. Tapi, kurang sehat aku,” ucapnya.

Ditanya, berapa anggaran untuk pengadaan tiap TPS dan berapa jumlah seluruh TPS? Ade Arman Purba mengatakan sudah dishare semua ke Kecamatan. “Gak tau. Sudah kita share semua ke Kecamatan. 2,646 TPS,” katanya, sembari menyampaikan nantilah ya dan kembali mengaku kurang fit.

Disinggung, adanya dugaan potongan terhadap anggaran untuk pengadaan setiap TPS, Ade Arman justru mengaku tidak tau. “Ah, kita gak tau bah kalau itu. Yang penting kita transfer semua dan PPK yang kelola,” ujarnya.

Menurutnya, setelah ditransfer ke rekening PPK, selanjutnya  PPK yang mentransfer ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). “PPK lah yang transfer ke PPS,” ujarnya. (zai)