Tebingtinggi, Lintangnews.com | Kembali, maling beraksi menggasak kios di Kota Tebingtinggi, sehingga kejadian ini menambah daftar duka bagi masyarakat dan polisi.
Rabu (5/12/2018), Melda Purba (29) warga Jalan Jambu, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, selaku pemilik kios membuat laporan polisi.
Pasalnya, kios miliknya di Pajak Monza dirusak maling dan kerugian ditaksir sebesar Rp 8 juta rupiah. Terungkapnya kejadian ini saat Melda hendak membuka kios ternyata sudah rusak dan barang-barang kain berantakan.
Tidak terima, Melda memanggil Ketua STM Pajak Monza dan bersama-sama melaporkan kejadian itu. Selanjutnya polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkatra (TKP).
Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi melalui KSPK A, Aiptu Terlaksana Sembiring membenarkan adanya laporan Melda Purba yang kiosnya dirusak maling dan sejumlah barang miliknya telah hilang.
“Polisi telah ke lokasi Pajak Monza,” sebut Sembiring. (purba)