Konser Judika ada Ijin Keramaian dari Poldasu, Namun Terbentur Tabligh Akbar

Siantar, Lintangnews.com | Acara konser Judika Sihotang yang akan diselenggarakan pada Minggu (7/10/2018) mendapat ijin keramaian dari pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

Namun konser tersebut berbenturan dengan acara Tabligh Akbar yang diselenggarakan di Masjid Raya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Siantar, AKBP Doddy Hermawan melalui Kasubbag Humas, Iptu Resbon Gultom mengatakan, acara itu nasional, sehingga ijinnya dikeluarkan langsung dari Poldasu.

“Sudah mendapat ijin langsung dari Poldasu,” sebutnya. Jumat (5/10/2018).

Sebelumnya acara konser Judika Sihotang mendapat penolakan dari Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, Timbul Lingga.

Timbul meminta Pemko Siantar agar membatalkan konser Judika di Lapangan Adam Malik.

Timbul beralasan, sejak beberapa tahun yang lalu, pendapatan dari retribusi daerah dari pemakaian Lapangan Adam Malik sudah ‘dihapus’.

“Lapangan Adam Malik tidak lagi boleh dikomersilkan. Hal itu sesuai dengan keputusan DPRD Siantar berupa rekomendasi tentang penghapusan retribusi dari Lapangan Adam Malik,” paparnya.

Menurutnya, bila konser tidak ingin dibatalkan, Ketua PDI-Perjuangan Siantar ini sarankan dipindahkan ke lokasi yang diperkenankan, seperti Lapangan Farel Pasaribu atau Lapangan Horbo.

“Pemko Siantar harus tegakkan aturan. Gak boleh lagi Lapangan Adam Malik dikomersilkan. Kita minta supaya Pemko Siantar batalkan konser itu,” ujar Timbul. (irfan)