Simalungun, Lintangnews.com | Pengendara sepeda motor Mega Pro dengan nomor polisi (nopol) BK 3417 TAM, Ali Suhunanto Harahap meninggal dunia di Jalan Siantar-Medan Km 10,5-11, Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Senin (27/6/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Ini terjadi usai warga Huta III Nagori Karang Keri, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Kanit Laka Sat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jonni FH Sinaga menuturkan, selain itu, 4 orang penumpang minibus PT Raja Napogos Trans nopol BB 7471 YA mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) Kota Siantar.
Identitas keempatnya adalah, Herlan Siagian (62) dan Biduaman Hutapea (62), keduanya warga Huta Tongah Desa Lumban Pinasa, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, Betty Butar Butar (39), warga Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), serta Suriati Banuarea (25) warga Desa Liat Tondung, Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba.
“Sementara supir minibus, Maman Joel Demak Aritonang (37) warga Terminal Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun diamankan di Unit Laka Lantas Polres Simalungun,” sebut Jonni.
Menurutnya, sebelumnya minibus datang dari arah Siantar menuju Medan, lalu mengalami rem blong. Untuk menghindari tabrakan dengan mobil di depannya, supir minibus merubah arah ke kanan.
“Saat bersamaan melaju sepeda motor Honda Mega Pro dari arah berlawanan, sehingga kedua kendaraan tidak dapat terkendali dan terjadi tabrakan. Pengendara sepeda motor meninggal dunia, sementara minisbus masuk ke parit dan terbalik ke kiri,” paparnya.
Jonni menuturkan, pihaknya sudah melakukan cek dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. (Rel/Zai)



