KPUD Asahan Laksanakan Ujian Tertulis, Ini Jumlah Peserta Calon PPK

Asahan, Lintangnews.com | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Asahan melaksanakan ujian tertulis kepada 427 orang peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan di kampus Universitas Asahan (UNA), Kamis (30/1/2020).

Ketua KPUD Asahan, Hidayat didampingi Komisioner Bidang Partisipasi Masyarakat (Parmas), Samiun Sembara Marpaung mengatakan, ujian yang dilaksanakan untuk calon PPK dibagi 2 gelombang.

“Jumlah calon PPK banyak dan ruangan terbatas, sehingga kita melaksanakan ujiannya 2 gelombang,” ungkap Hidayat.

Pelaksanaan ujian dibagi 2 gelombang. Ujian pertama dengan peserta 214 orang dan kedua 213 orang. Bagi peserta yang lulus, pengumuman bisa dilihat melalui website KPUD dan langsung di kantor KPUD Asahan.

“Untuk pengumuman hasil ujian tertulis bisa dilihat pada tanggal 3-5 Febuari 2020,” ujar Hidayat.

Mengenai materi yang diujiankan KPUD Asahan kepada calon PPK, Hidayat menjelaskan, ada 100 soal yang diujiankan. Di antaranya mengenai pemahaman tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), syarat dukungan perseorangan pencalonan, pemungutan, penghitungan suara dan muatan lokal terkait Asahan tentang wilayah.

“Sebenarnya materi ujian mudah bagi yang mau belajar dan menghapal,” kata Hidayat.

Sementara Samiun menambahkan, bagi peserta yang nantinya lulus ujian tertulis akan ikut lagi ujian wawancara, dimana hasil itu final dan mengeluarkan 10 nama di masing-masing Kecamatan.

“Dari hasil wawancara akan kita keluarkan 10 nama di setiap Kecamatan dan menurut rangking 1-5 itu yang menjadi PPK,” ujarnya. (Heru)