KPUD Asahan Sampaikan Jumlah Surat Suara Rusak

Asahan, Lintangnews.com | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Asahan menyampaikan ada sebanyak 3.991 lembar surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 rusak, sehingga menjadi kekurangan dari kebutuhan yang sudah diajukan ada 523.202 lembar surat suara.

Ketua KPUD Asahan, Hidayat menjelaskan, surat suara Pilkada Asahan saat ini kurang sebanyak 3.991 lembar dari jumlah kebutuhan sebanyak 523.202 lembar.

“Kekurangan surat suara itu diketahui usai petugas melaksanakan pelipatan dan setelah disortir. Baru diketahui ada berapa jumlah surat suara yang kurang,” jelas Hidayat, Senin (30/11/2020).

Sebelumnya KPUD Asahan sudah melaksanakan kegiatan pelipatan dan sortir surat suara pada tanggal 24-28 November 2020. Dari surat suara yang diterima pada tanggal 22 November terdapat kekurangan setelah dilakukan sortir dan pelipatan.

“Kekurangan ini sudah disampaikan dan diajukan untuk dicetak, sehingga kebutuhan surat suara sebanyak 523.202 lembar bisa terpenuhi,” ujar Hidayat.

Dia juga memastikan kekurangan surat suara ini paling lambat tanggal 2 Desember sudah sampai.

“Saya pastikan kekurangan surat suara ini akan tiba pada tanggal 2 Desember 2020, sehingga kebutuhan yang sudah ditentukan tidak ada lagi kekurangan,” papar Hidayat mengakhiri. (Heru)