KPUD Siantar Minta Ojak Naibaho dan Effendi Siregar Penuhi 18.442 Dukungan

Siantar, Lintangnews. com | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Siantar menggelar rapat pleno rekapitulasi dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020, di Gedung Dharma Wanita Persatuan, Jalan Porsea, Selasa (21/7/2020).

Usai rapat pleno yang dibuka Ketua KPUD Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani, dilakukan pembacaan hasil verifikasi faktual oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari masing-masing Kecamatan. Juga dilakukan koreksi atau catatan khusus dari  Liaison Officer(LO) pasangan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar.

Data-data itu setelah direnvoice oleh KPUD, Bawaslu dan LO pasangan, maka data dari setiap PPK ditetapkan dan disahkan Ketua KPUD bersama komisioner lainnya.

Dari hasil rapat pleno, ditetapkanlah data jumlah dukungan, baik yang Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk pasangan perseorangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Ojak Naibaho dan M Effendi Siregar di tingkat Kota Siantar.

Terpisah, Komisioner KPUD Siantar selaku Divisi Teknis, Gina Ruth Fefiliana Ginting mengatakan, data MS sebanyak 8.689 dari dukungan minimal 17.910 yang ditetapkan dan tersebar di 8 Kecamatan. Namun hasil itu masih belum memenuhi syarat minimal, yakni ada kekurangan 9.221.

“Tanggal 25 Juli 2020 nanti penerimaan dokumen perbaikan,” ucap Gina.

Hanya saja, sebut Gina, dukungan yang dibutuhkan dan harus dipenuhi menjadi 2 kali lipat dari kekurangan. “Yakni 9.221 menjadi 18.442 dukungan,” tutup Gina. (Elisbet)