KPUD Siantar Tuntaskan Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kota

Siantar, Lintangnews.com | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Siantar telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara di tingkat kota.

Selanjutnya KPUD Siantar menyerahkan hasil rekapitulasi tersebut ke KPUD Provinsi Sumatera Utara.

Rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) di tingkat kota berakhir hari ini, Selasa (7/5/2019).

Ketua KPUD Siantar, Daniel Dolok Sibarani menyebutkan, rapat pleno di tingkatan kota dimulai sejak Rabu (1/5/2019).

“Pleno rekapitulasi kita lakukan mulai tanggal 1-7 Mei 2019, jadi perolehan suara di Siantar sudah ditetapkan,” sebut Daniel ditemui di sela sela persiapan keberangkatan KPUD Siantar ke KPUD Sumut dihadapan sejumlah awak media.

Daniel ungkapkan, pihaknya masih menunggu jadwal perhitungan perolehan suara di tingkat Provinsi.

“Kita serah terimakan rekapitulasi ini ke KPUD Provinsi. Baru kita menunggu jadwal rekapitulasi dari KPUD Provinsi. KPUD Provinsi yang menentukan jadwalnya,” kata Daniel.

Kapolres Siantar, AKBP Heribertus Ompusunggu yang hadir saat persiapan keberangkatan hasil rekapitulasi perolehan suara menambahkan, personil Kepolisian dilibatkan dalam melakukan pengawalan.

“Kita dari pihak Kepolisian tetap akan mengawal hasil rekapitulasi ini ke KPUD Provinsi di Kota Medan,” sebut Kapolres.

AKBP Heribertus menyebutkan, dari 8 Kecamatan, 53 Kelurahan dengan 761 Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh hasil penghitungan suara Pemilu 2019 telah diserahkan ke KPUF Siantar dan dilakukan pleno hasil rekapitulasi.

Seperti diketahui, penutupan pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat  Kota Siantar selesai dilakukan setelah penghitungan perolehan suara dari Kecamatan Siantar Utara. (elisbet)