Tebingtinggi, Lintangnews.com | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tebingtinggi gelar rapat pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pertama di triwulan I tahun 2021 secara luring, dengan mematuhi standard Covid-19.
Kegiatan itu dihadiri Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan partai politik (parpol) peserta Pemilu, Senin (29/3/2021).
Penyelenggaraan rapat pleno ini sebagai tindak lanjut perintah dari KPU RI sesuai surat edaran KPU RI Nomor : 132/PL-02.I-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021dan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada pasal 14, 17 dan 20.
Dalam surat edaran itu memerintahkan KPUD Kabupaten/Kota wajib menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) dan rapat pleno PDPB secara rutin setiap Bulan, Triwulan dan Semester.
PDPB adalah data yang dimuktahirkan secara berkala di luar tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ini dilakukan dengan cara memasukkan data pemilih baru yaitu berupa pemilih pemula (masuk usia 17 tahun), meninggal dunia, pindah domisili, alih status pemilih (baru masuk dan pensiunan TNI/Polri) dll yang akan dimasukkan ke dalam data pemilih terakhir.
Untuk dapat data baru itu, KPUD Tebingtinggi telah berkoordinasi dengan Disdukcapil setempat. Selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), Polres Tebingtinggi dan Kodim 0204/DS.
Komisioner KPUD Tebingtinggi, Rudi Herwin, Selasa (30/3/2021) menuturkan, untuk saat ini pihaknya telah membuka layanan publik utk data pemilih baru. Menurutnya, masyarakat dapat melaporkan datanya ke kantor KPUD Tebingtinggi melalui Divisi Dataatau dapat mengisi form di link http://bit.ly/ProdaKPUTebingTinggi.
“KPUD Tebingtinggi pastinya akan terus berinovasi untuk data pemilih baru ini. Juga memberikan informasi dan memudahkan bagi pemilih baru untuk terdaftar,” sebut Rudi.
Selain itu, pihaknya juga telah bersilahturahmi ke dinas terkait seperti Dinas Perpustakaan yang memberikan pojok ‘Informasi KPU’ Rencananya di informasi itu akan ada layanan publik mengenai data pemilih baru.
Koordinator Divisi Data, Informasi dan Perencanaan ini menambahkan, tidak menutup kemungkinan juga berkoordinasi terhadap dinas lain dan partai peserta Pemilu 2019.
Dari hasil rekapitulasi PDPB periode triwulan I diketahui sebanyak 113.252 orang pemilih, dengan rincian 55.058 laki-laki, dan 58.194 perempuan yang tersebar di 5 Kecamatan.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan upaya KPU untuk menyempurnakan daftar pemilih yang terus dilakukan dari waktu ke waktu. Ini dalam rangka menghasilkan data pemilih yang akurat, agar tercapai tujuan Pemilu yang berkualitas,” kata Rudi mengakhiri. (Purba)