KPUD Tebingtinggi Terima Surat Suara DPR, DPRD Provinsi dan Kota

Tebingtinggi, Lintangnews.com | KPUD Kota Tebingtinggi menerima surat suara DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut  1, DPRD Sumut Dapil 4 dan DPRD Kota Tebingtinggi Dapil 1, 2 dan 3 dari percetakan PT Medan Media Grafikatama.

“Surat suara sebanyak 362.167 lembar dikemas dalam 727 boks sudah diterima KPU DTebingtinggi dari percetakan,” ucap Sekretaris KPUD Tebingtinggi, Ahmad Nurdin, Senin (4/3/2019) sore di gudang logistik KPUD, Jalan KF Tandean.

Nurdin mengatakan, surat suara yang telah diterima akan segera dibentuk petugas dalam hal penyotiran dan pelipatan untuk memastikan ulang jumlah yang diterima.

“Saat ini masih diterima saja dan disimpan di gudang. Penyotiran akan dilakukan setelah rapat koordinasi (rakor),” ucapnya.

Pengecekan surat suara yang diterima KPUD Tebingtinggi.

Dia juga menjelaskan, surat suara yang diterima untuk DPR RI Dapil Sumut 1 sebanyak 119.722 lembar, DPRD Sumut Dapil 4 ada 119.722 lembar, DPRD Tebingtinggi Dapil 1 ada 45.391 lembar, Dapil 2 ada 49.739 lembar dan Dapil 3 ada 27.593 lembar.

“Untuk surat suara DPRD Tebingtinggi sudah termasuk surat suara Pemilu ulang sebanyak 1.000 lembar setiap dapil,” paparnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tebingtinggi, Harirayani mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan pendistribusian surat suara mulai dari percetakan hingga ke gudang logistik.

“Kita pastikan surat suara tiba di gudang logistik dan akan terus melakukan pengawasan secara melekat hingga pendistribusian ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya,” kata Harirayani. (purba)