KPUD Tetapkan Antonoius Saragih dengan Nama Anton Achmad Saragih Sebagai Cabup Simalungun

Simalungun, Lintangnews.com | KPUD Kabupaten Simalungun, Rabu (23/9/2020) menetapkan Antonoius Saragih dengan nama Anton Achmad Saragih sebagai Calon Bupati Simalungun.

Anton diusung PDI-Perjuangan, Partai Amanat Nasional dan Partai Nasdem berpasangan dengan Rospita Sitorus sebagai Calon Wakil Bupati Simalungun.

Penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun ini mengacu keputusan KPUD Simalungun Nomor : 87/PL.01.8-Kpt/1208/KPU-kab/V/2019 tentang penetapan.

Selain itu, KPUD Simalungun juga menetapkan 3 paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun lainnya yakni, Muhajidin Nur Hasim dan Tumpak Siregar diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrat.

Selanjutnya Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi diusung Partai Golkar, Partai Berkarya. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Perindo.

Pasangan lainnya dari jalur independen atau perseorangan, Wagner Damanik dan Abidinsyah Saragih.

Diketahui Anton melampirkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA) jurusan Ilmu Pasti/Ilmu Pengetahuan SMA Negeri 15 Jakarta Utara.

Dengan nama Antonoius Saragih, lahir pada tanggal 24 Januari 1959 di Medan. Anak tuan/nyonya Tuahman Damanik, dengan nomor daftar induk 2286, Jakarta 10 Desember 1977 dan Kepala Sekolah, R Soedarno. (Zai)