Kunker ke Batubara, DPRD Simalungun dapat Referensi Pengembalian LHP BPK

Simalungun, Lintangnews.com | Pasca kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Batubara, Kamis (13/6/2019) lalu, ada referensi yang didapatkan DPRD Simalungun.

Ini adalah surat pernyataan dari anggota DPRD Batubara, bahwasanya untuk penyelesaian pengembalian atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI  tahun 2017 bisa dengan cara mencicil melalui Tuntutan Pebendaharaan Ganti Rugi (TPGR).

Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Simalungun, SML Simangunsong melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Minggu (16/6/2019) malam.

“Referensi yang didapat adalah surat pernyataan dari anggota DPRD Batubara terhadap penyelesaian pengembalian atas LHP BPK tahun 2017 dengan cara mencicil melalui TPGR. Dan dapat diselesaikan pada tahun 2018 oleh anggota DPRD Batubara,” tulisnya menanggapi konfirmasi lintangnews.com.

Menurutnya, rombongan DPRD Simalungun dipimpin Ketua DPRD, Johalim Purba, Wakil Ketua, Timbul Jaya Sibarani dan Rospita Sitorus bersama 15 dari 19 orang anggota Panitia Kerja (Panja).

Mereka diterima Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Batubara, Muyar Sulaiman dan Plt Kasubbag Keprotokoler dan Humas, Murtimbul Liastry. (zai)