Asahan, Lintangnewws.com | Pemkab Asahan menyebutkan, pencemaran udara akibat asap masuk kategori sedang dengan ditemukan kebakaran lahan di Desa Perbangunan Pasar XX, Kecamatan Sei Kepayang, dengan luas lahan gambut yang terbakar sekitar 20-30 hektar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Asahan, Rahmad Hidayat Siregar mengatakan, telah menerima laporan dari pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat terkait pencemaran udara.
“Saat ini BPBD terus bekerja untuk memadamkan api bersama tim gabungan dari Polres Asahan, Kodim 0208/AS, Damkar Satpol PP, UPT Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumut-Kisaran dan Forkopincam Sei Kepayang. Kondisi lahan gambut terbakar pasca pemadaman masih terasa panas dan berasap, juga dikhawatirkan dapat terbakar kembali,” ujar Hidayat, Senin (23/9/2019).
Hidayat mengatakan, pemadaman akan dilanjutkan apabila hari ini belum dapat dipastikan padam seluruhnya. Namun Pemkab Asahan mengharapkan timbul kesadaran untuk mengurangi resiko secara personal masyarakat terhadap dampak pencemaran asap yang sedang terjadi, apabila terhirup dalam waktu yang lama.
“Disarankan membatasi aktivitas yang tidak urgent (penting) di luar rumah. Juga memakai masker jika di luar rumah,” ucap Hidayat.
Dirinya juga menghimbau pada masyarakat untuk menghilangkan prilaku kebiasaan membakar lahan apabila membuka lahan pertanian dan perkebunan, termasuk sampah di sekitar pemukiman.
“Terkait dampak asap, Pemkab Asahan juga membagikan masker sehat secara gratis. Namun juga menghimbau warga Asahan untuk menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar rumah di saat kondisi pencemaran asap terjadi. Bila perlu menggunakan masker jika keluar rumah dan memperbanyak mengkonsumsi air putih,” pungkas Hidayat. (Heru)


