Laka Lantas di Jalan Siantar-Medan, Polisi Tetapkan Supir Truk Colt Diesel Sebagai Tersangka

Simalungun, Lintangnews.com | Satu unit truk Colt Diesel Mitsubishi nomor polisi (nopol) BK 8335 YE terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dengan dump truk Mercedes Benz nopol BK 9387 EO di Jalan Siantar-Medan Km 13-14, tepatnya di Nagori Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sabtu (12/9/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun tetapkan Muhammad Hamdani Daulay (26) warga Jalan Pane No 223, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, supri truk Colt Diesel BK 8335 YE yang mengalami rusak parah sebagai tersangka atas peristiwa laka lantas itu.

“Sementara Hari Kiswanto (33) warga Dusun Pondok XIII Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Stabat sebagai korban,” ungkap Kasat Lantas, AKP Jodi Indrawan melalui Kanit Laka, Ipda Ramadan.

Menurut Ipda Ramadan, diduga truk Colt Diesel datang dari arah Kota Medan menuju Siantar. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui kurang hati-hati dan masuk jalur kanan jurusannya.

Akibatnya kurang memperhatikan dump truk yang datang dari arah Siantar menuju Medan beriringan sebanyak 3 unit bermuatan pasir seberat sekira 40- 50 ton dari Kecamatan Sawit Seberang, sehingga terjadi laka lantas. Ini mengakibatkan truk Colt Diesel rusak parah dan pengemudi alami luka parah.

Sedangkan saksi-saksi dalam peristiwa itu yakni, Agung Saputra (24) warga Dusun III Agung Sari Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, dan Ngadirin Ginting (51) warga Tanjung Anom Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Diketahui kedua saksi merupakan supir dump truk lainnya yang beriringan dengan truk yang dikemudikan korban. Diketahui sebelumnya datang dari Medan menuju Siantar dan tak berapa lama, memutar balik arah jurusannya.

Ditemui di Pos Lantas Polres Simalungun Simpang Dolok Merangir, Hari Kiswanto mengakui, sebelum terjadinya laka lantas, dirinya bersama kedua saksi datang dari Sawit Seberang muatan pasir untuk keperluan proyek jalan tol di Kabupaten Simalungun.

“Kami jalan beriringan datang dari Sawit Seberang Kabupaten Langkat. Dia (supir truk Cold Diesel) sudah oleng. Diklakson, dia sudah ‘makan’ jalan dan langsung diembatnya. Kalau menurut saya, dia yang salah,” ucap Hari diamini kedua temannya.

Dikatakan muatan pasir yang diangkut untuk dibongkar di zona IV Nagori Limbong, Kabupaten Simalungun. Namun diarahkan dibongkar ke zona V Nagori Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Namun pihak zona V (pabrik pembuatan material proyek jalan tol) merijek atau menolak menerima pasir yang diangkut. Kemudian berbalik arah ke zona IV dan tiba di TKP, truk Cold Diesel langsung menabrak kap ban depan sebelah kanan truk yang dikemudikan Heri.

Tidak berapa lama usai mengkonfirmasi korban dan temannya, salah seorang petugas dari Polrestabes Medan sebagai pengawas perusahaan Hari Kiswanto bekerja sebagai supir, sehingga pihak Pos Lantas Dolok Merangir mengijinkannya pergi.

“Itu bukan dilepas, tetapi untuk membongkar muatan. Setelah muatan dibongkar, dump truk ditahan kembali di Pos Lantas Simpang Merangir,” tukas Ipda Ramadhan. (Zai)