Simalungun, Lintangnews.com | Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) menelan korban jiwa terjadi di Jalan Siantar-Parapat Km 34-35, tepatnya di Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Kamis (17/12/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Hendrik Fernandes Aritonang melalui Kanit Laka, Ipda Ramadan Siregar menuturkan, peristiwa laka lantas itu melibatkan sepeda motor Honda Beat nomor polisi (nopol) BK 6229 AIL dengan truk Mitsubishi Fuso BK 8458 AC.
Menurut Ipda Ramadan akibat persitiwa itu, pengendara sepeda motor Honda Beat, Simon A Tanjung (21), mahasiswa asal Desa Pangujungan, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba setelah kejadian alami luka berat dan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
“Sementara penumpang sepeda motor, Agustina Rajagukguk (22) mahasiswi asal Desa Batahan II, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) alami luka ringan dan dirawat di RSUD Parapat,” paparnya.
Sementara itu supir truk, Suheri Nasution (44), warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan dan penumpangnya, Muammar (26), warga Dusun Makmur Desa Mompong Jae, Kecamatan Penyabungan Utara, Kabupaten Madina setelah kejadian tidak alami luka.
Ipda Ramadan menuturkan, sebelum terjadinya laka lantas, diduga sepeda motor yang dikemudikan Simon melaju dari arah P Siantar menuju arah Parapat kurang hati-hati berkendara dan dalam kecepatan tinggi.
“Saat melintas di jalan menikung ke kiri, sepeda motor mengambil jalan terlalu ke kanan. Ternyata saat bersamaan melaju truk yang dikemudikan Suheri Nasution dari arah berlawanan. Selanjutnya kedua kendaraan saling bertabrakan,” paparnya mengakhiri. (Rel/Zai)