Laka Lantas di Purba Sipinggan, 1 Luka Berat dan 2 Luka Ringan

Simalungun, Lintangnews.com | Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara sepeda motor Honda Revo nomor polisi (nopol) BK 4440 WAB kontra mobil pick up Daihatsu Hiline nopol BM 1803 BA.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Siantar-Saribudolok Km 63-64 persis di Nagori Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Selasa (26/11/2019) sekira pukul 12.14 WIB. Akibatnya 1 orang mengalami luka berat dan 2 lainnya luka ringan.

Korban luka berat, Ramadon Saragih (23) penumpang sepeda motor Honda Revo BK 4440 WAB warga Sinondang Kelurahan Baringin Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Setelah kejadian, korban mengalami cedera pada bagian kepala berobat di Rumah Sakit (RS) Bethesda Saribu Dolok. Kemudian dirujuk ke RS Bina Kasih Medan.

Korban luka ringan, Leo Hardi Silalahi (21) pengemudi sepeda motor Honda Revo BK 4440 WAB. Warga yang sama dengan Ramadon Saragih. Usai kejadian alami luka lecet pada paha kanan, luka gugus tangan kiri dan luka gugus pada dahi.

Korban saat mendapatkan perawatan medis.

Dan, Andri Hotdi Girsang (28) penumpang sepeda motor Honda Revo BK 4440 WAB. Keduanya alami luka ringan dan berobat di RS Bethesda.

Sementara pengemudi mobil pick up Daihatsu Hiline, Janrinus Sipayung (44) warga Nagori Bandar Hinalang, Kecamatan Purba, setelah kejadian tidak mengalami luka.

Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Lantas, AKP Jodi Indrawan diteruskan Kanit Laka, Iptu Amir Mahmud memaparkan, sebelum terjadinya kecelakaan, sepeda motor Honda Revo datang dari arah Kota Siantar menuju Saribu Dolok dengan kecepatan tinggi dan kurang hati hati.

“Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dimana jalan menikung ke kiri mengambil jalur terlalu ke kanan arah jurusannya. Saat bersamaan dari arah berlawanan mobil pick up Daihatsu Hiline hingga jarak semakin dekat dan tidak memungkinkan untuk kedua kendaraan menghindar yang mengakibatkan laka lantas,” tukas Iptu Amir. (rel/zai)