Laka Lantas di Simalungun, Warga Porsea Meninggal Dunia dan Luka Berat

Simalungun, Lintangnews.com | Warga Narumonda Porsea, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sahrin Parsaoran Barimbing (15) meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah sepeda motor Yamaha tanpa nomor polisi (nopol) yang dikendarainya mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Kabupaten Simalungun.

Ini tepatnya di Jalan Siantar-Parapat Km 39,5-40 Tanjung Dolok Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kamis (25/7/2019) sekira pukul 11.00 WIB.

Sementara yang penumpang diboncengnya, Rofbi Barimbing (15) alami luka berat.

Kanit Laka Polres Simalungun, Iptu Amir Mahmud kepada lintangnews.com memaparkan, diduga sebelum kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Kota Siantar menuju Parapat dengan kecepatan tinggi.

Namun kurang hati-hati saat tiba di TKP dengan situasi jalan menikung dan menurun menuju Parapat. Tiba-tiba sepeda motor korban terjadi slip dan terjatuh ke tengah badan jalan.

Sementara dari arah berlawanan meluncur 1 unit mobil Colt Diesel nopol BK 9538 DC dikemudikan Marcelona Marbun (40) warga Lumban Simbolon, Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir.

Lalu sepeda motor mengenai ban depan sebelah kanan mobil, seehingga terjadi tabrakan dan mengakibatkan Sahrin meninggal dunia di TKP. Sementara supir Colt Diesel setelah kejadian tidak mengalami luka.

“Akibat peristiwa laka lantas itu, 1 orang meninggal dunia. Satu orang mengalami luka berat dan kerugian material diperakirakan senilai Rp 5 juta. Mendapatkan informasi tersebut, Ipda Hendri Koto, Brigadir Kristop Sinaga dan Briptu A Ginting melakukan cek dan olah TKP,” tukas Iptu Amir.(rel/zai)