Simalungun, Lintangnews.com | Supir dan seorang penumpang truk tronton nomor polisi (nopol) B 9970 MU tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ini setelah mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal di Jalan Siantar-Balige, tepatnya di Girsang II Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Rabu (9/9/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jodi Indrawan melalui Kanit Laka, Ipda Ramadan mengatakan, korban yang meninggal dunia yakni, supir truk, Dwi Hariadi (35) warga Jalan Karya Dame Gang Rukun No 6 B, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan dan Agung Dermawan (19) warga Desa Bunut, Kabupaten Asahan.
Supir dan penumpang meninggal dunia akibat mengalami luka berat. Kemudian jasadnya dibawa ke RSUD Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
“Sebelum terjadinya laka tunggal, truk tronton datang dari arah Kabupaten Toba menuju Kota Siantar dengan kecepatan tinggi. Setibanya di TKP, situasi jalan menurun lalu menikung, supir kurang hati-hati, sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraan dan slip. Ini membuat truk terbalik ke beram jalan,” tukas Ipda Ramadan, Kamis (10/9/2020). (Rel/Zai)