Lapak Baru Bandar Sabu Riki Kusta Terendus Polisi, Hasilnya 2 Orang ‘Konsumen’ Diringkus

Siantar, Lintangnews.com | Sindikat peredaran narkoba di Kampung Banjar pindah lokasi untuk memperdagangkan barang haram itu ke Jalan Singosari, Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar,

Namun pindahnya lokasi bandar narkoba RK yang kerap dipanggil Riki Kusta dengan rekan-rekannya BL alias Bedul dan PE (Pak Eka) itu akhirnya terendus pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar dan berhasil meringkus 2 orang pria usai ‘belanja’ sabu.

Diketahui identitas keduanya adalah Budi (32) dan Ismail (29). Keduanya merupakan warga Jalan Pantuan Anggi, Gang Kinantan, Kecamatan Siantar Utara dan ditangkap, Selasa (26/5/2020) sekira pukul 11.30 WIB.

Kasat Narkoba, AKP David Sinaga, mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima informasi ada 2 orang pria mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi (nopol) membawa narkoba.

“Informasi yang kita terima, menyebutkan ada 2 orang pria berboncengan mengendarai sepeda motor membawa narkoba keluar dari Gang Sumber Sari, Kecamatan Siantar Barat,” kata AKP David.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas bergerak ke lokasi yang disebutkan untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, petugas melihat 2 orang pria sesuai dengan ciri-ciri yang disebukan dan langsung memberhentikan laju sepeda motor mereka.

Namun, saat diberhentikan laju sepeda motor yang dikendarai kedua tersangka, petugas melihat salah satunya membuang sesuatu ke parit di dekat lokasi penangkapan.

“Saat dicegat anggota sepeda motor yang dikendarai Budi, rekan yang diboncengnya, Ismail membuat sesuatu ke parit,” ungkap orang nomor 1 di Sat Narkoba Polres Siantar ini.

Petugas menyuruh Ismail mengambil barang yang dibuangnya ke parit. Kemudian saat diperiksa, ternyata barang yang dibuang adalah1 paket sabu.

Tak sampai disitu, petugas melakukan penggeladahan terhadap Budi. Alhasil, petugas menemukan 1 paket sabu dari kantong celananya.

Terkait barang bukti yang ditemukan, keduanya mengakui didapatkan dari seorang pria berada di pinggiran sungai Gang Sumber Sari.

“Selanjutnya kita membawa keduanya ke lokasi yang disebutkan. Namun tidak menemukan pria yang dimaksud di lokasi,” pungkas AKP David.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk diproses hukum lebih lanjut. (Fan)