Lapas Siborongborong Deklarasi Zero Halinar dan Musnahkan Barang Sitaan

Pemusnahan barang sitaan di Lapas Siborongborong.

Taput, Lintangnews.com | Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari penyalahgunaan handphone, pungli dan narkoba dinyatakan dalam pelaksanaan deklarasi Zero Halinar, Selasa (16/5/2023).

Hal ini berdasarkan surat Direktur Pemasyarakatan tentang pelaksanaan langkah progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

Dipimpin Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Parlindungan Siregar membacakan langsung ikrar deklarasi Zero Halinar yang diikuti seluruh jajaran petugas Lapas. Dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi.

Parlindungan mengajak seluruh petugas untuk bekerja sama dan berkomitmen dalam pemberantasan halinar.

“Dalam mewujudkan zero halinar, kita harus saling bekerja sama dan komitmen dalam bertugas. Mari kita laksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Jangan jadi petugas yang terlibat dalam peredaran halinar. Berikan hak mereka dengan sebaik-baiknya, baik dalam layanan kesehatan maupun integrasi,” ucapnya.

Selesai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang hasil penggeledahan dari kamar hunian WBP. (Akim)