Tanjungbalai, Lintangnews.com | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tanjungbalai Asahan, Sangapta Surbakti beserta seluruh jajaran melaksanakan deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) yang dirangkaikan dengan apel pagi seperti biasa di lapangan upacara, Selasa (16/5/2023).
Hal ini sesuai arahan pimpinan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Turut hadir, personil Brimob Tanjungbalai menyaksikan dan ikut langsung dalam kegiatan tersebut.
Dilanjutkan seluruh pejabat struktural, staf dan personil pengamanan menandatangani deklarasi Zero Halinar.
“Ini merupakan wujud nyata untuk menjaga integritas setiap individual petugas Lapas guna wujudkan Lapas Tanjungbalai Zero Halinar,” kata Kalapas.
Apel diakhiri dengan pemusnahan barang hasil sitaan penegakkan keamanan dan ketertiban (kamtib), baik yang didapat dari tamu pembesuk, hasil deteksi dini razia insidentil dan sitaan yang ditemukan petugas saat melaksanakan patroli di blok hunian.
Selain itu, dirangkaikan dengan kegiatan pelatihan pemeliharaan dan perawatan senjata api (senpi) dan penindakan huru-hara yang dilatih langsung personil Brimob Tanjungbalai.
“Manfaat kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan dakam melaksanakan tugas dan menjawab tantangan-tantangan tugas kedepan,” tegas Sangapta. (Elda)