Lapas Tanjungbalai Bebaskan 23 Orang WBP Program Asimilasi dan Ini Sejumlah Terobosan Dilakukan Muda Husni

Kalapas Kelas IIB Tanjungbalai, Muda Husni.

Tanjungbalai, Lintangnews.com | Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai bebaskan 23 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) pada program asimilasi.

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas), Muda Husni menjelaskan, asimilasi adalah program dalam upaya penanganan over crowded yang didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2020.

“Dasar itu disesuaikan dengan masa darurat pandemi untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di dalam Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA),” sebut Muda, Senin (3/1/2022).

Ada pun perubahan ketentuan dan masa berlaku dalam Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 dengan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021, dimana program ini hanya menjangkau narapidana (napi) yang 2/3 masa pidananya. Sementara anak yang ½ masa pidananya sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.

Diketahui Lapas Tanjungbalai mengalami kemajuan signifikan sejak masa kepemimpinan Muda Husni. Ini terlihat secara nyata dari lingkungan Lapas semakin indah dan asri, ketertiban dan keamanan yang terkendali. Selain itu, dilakukan pembinaan mental untuk petugas Lapas dan WBP.

Ini juga terbukti dengan penataan lingkungan Lapas yang semakin indah dan asri. Rumah Ibadah untuk umat Islam, Kristen dan sebagainya yang semakin tertata rapi.

Selama masa pandemi, pihak Lapas juga menyediakan 3 unit komputer dan 5 unit handphone (HP) sebagai alat komunikasi agar WBP bisa melakukan komunikasi dan silaturrahmi dengan keluarga mereka.

“Perangkat dimaksud berada di Pos 2 yang dekat dengan blok WBP, sehingga mempermudah akses WBP menikmati fasilitas itu. Fasilitas dapat dinikmati WBP secara gratis setiap hari mulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Kemudian dimulai lagi pada pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB,” jelas Muda pada lintangnews.com.

Di bidang ketertiban dan keamanan, pihak Lapas melakukan penjagaan sangat ketat di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Ini mengingat ancaman gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) berasal bukan hanya dari dalam lingkungan Lapas tetapi juga dari luar Lapas.

“Kita juga melakukan pembinaan mental dan spritual terhadap petugas Lapas dan WBP, dengan cara kerap melakukan doa bersama, pengajian, olahraga, maupun kegiatan positif lainnya,” sebut Muda.

Untuk para WBP perempuan, Lapas Tanjungbalai berencana mengajak dan menggandeng mereka untuk membuat keripik pisang. Dengan cara mengajarkan membuat keripik pisang, menyediakan peralatan, memodali serta membantu pemasaran. Semua dilakukan agar para WBP mempunyai kegiatan positif dan penghasilan.

“Begitu juga untuk para WBP laki-laki, Lapas membuat jasa pembuatan las kanopi. Jasa untuk pengukuran pemesanan dari konsumen luar, maka petugas Lapas yang akan turun ke lapangan,” ucap Muda.

Lapas Tanjungbalai juga akan menyediakan bahan dan peralatan kerja, sehingga WBP yang mempunyai keterampilan mengerjakannya. Selain itu, para WBP juga akan mendapatkan honor dari sebagian hasil penjualan.

Muda juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati penyalahgunaan narkoba, untuk mengantisipasi dan menekan peredaran dan penyalah gunaan narkoba di Lapas.

Dia menegaskan, mengingat Tanjungbalai rawan narkoba, maka akan menindak tugas seluruh petugas yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan barang haram itu.

Begit upun juga terhadap WBP, Muda memerintahkan petugas Lapas melakukan penggeladahan rutin 3 kali dalam seminggu dan bisa jadi lebih jika ada kejadian insidentil.

Penggeladahan bukan hanya terhadap narkoba, tetapi juga HP yang dipakai WBP. Razia terhadap semua yang hal yang melanggar peraturan mencakup penggeladahan badan dan barang-barang milik WBP.

Terkait hak WBP tentang asimilasi Covid-19, Kalapas menegaskan semua pengusulan dilakukan secara gratis dan tanpa dipungut biaya.

“Saya berusaha menjadi ayah, saudara dan sahabat bagi para WBP dengan slogan ‘Sahabat Ulong. Diketahui Ulong merupakan gelar anak tertua dalam bahasa Melayu,” tukas Muda. (Yuna)