Tebingtinggi, Lintangnews.com | Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara menggelar deklarasi janji kinerja menuju zona integritas tahun 2022.
Kegiatan yang diikuti seluruh staf dan pimpinan dilaksanakan di Gedung Aula, Kamis (20/1/2022).
Deklarasi janji kinerja tahun 2022 langsung ditandatangani seluruh staf dan pimpinan Lapas Tebingtinggi.
Kegiatan penandatanganan berjalan hikmat dan singkat, namun tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) mengingat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas), Anton m mengimbau Unit Pelayanan Teknis (UPT) mampu mewujudkan zona integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan, baik kepada masyarakat dan warga binaan dan anak didik pemasyarakatan.
Pihaknya optimis tahun 2022 akan mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kami akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan dari tahun sebelumnya dan bersinergi dengan instansi lainnya untuk mewujudkan zona integritas dan WBK dan WBBM di Lapas Tebingtinggi,” ujarnya. (Purba)



