Kepsek SD Negeri Hutaparik Diduga Memanipulasi SK Mengajar Putri Kandungnya

Korwildik Ujung Padang, Benni Marsal Lubis, Kepsek SD Negeri 094121 Hutaparil, Basa Sarumpaet, Kabid PTK Disdik Simalungun, Bonggua Sinaga dan Yusnita Delfriani Aritonang.

Simalungun, Lintangnews.com | Kepala sekolah (Kepsek) SD Negeri 094121 Hutaparik di Kampung Baru, Kecamatan Ujung Padang,  Kabupaten Simalungun, Basa Sarumpaet diduga memanipulasi data Surat Keterangan (SK) mengajar putri kandungnya, Yusnita Delfriani Aritonang.

Diketahui, SK itu dikeluarkan Basa Sarumpaet guna melengkapi persyaratan putrinya menjadi mahasiswa S1 PGSD Universitas Terbuka (UT) Sei Balei, tepatnya di Kabupaten Batubara pada tahun 2019-2020 silam.

Sementara fakta lapangan menyebutkan, Yusnita sudah tidak aktif lagi mengajar terhitung 2016 silam.

“SK itu semata-mata hanya untuk persyaratan menjadi calon mahasiswa di UT. Dan tidak boleh digunakan untuk meminta atau menuntut tunjangan atau sejenisnya di Pemkab Simalungun,” beber sumber, Kamis (20/10/2022).

Jelas sumber, jika Kepsek SDN 094121 Hutaparik telah memanipulasi data, mengingat anak kandungnya itu sudah tidak aktif lagi mengajar.

Selain itu, Kepsek SDN 094121 Hutaparik juga memanipulasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) anaknya, sehingga tetap terkoneksi per tanggal 25 Desember 2020.

“Dan lulus seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahap 2 di sekolah dimana ibu kandungnya menjabat Kepsek,” tukasnya.

Hingga berita ini dilansir ke meja redaksi, Basa Sarumpaet dan Yusnita Delfrian tidak pernah berhasil dimintai keterangan oleh wartawan.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) PTK Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Simalungun, Bonggua Sinaga menyatakan, meskipun Yusnita Delfriani tidak aktif lagi mengajar, tetap diperbolehkan mengikuti ujian PPPK.

Ini karena yang bersangkutan telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek). Yusnita Delfriani pun tetap diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK 2021.

Terpisah, terkait dugaan manipulasi oleh Basa Sarumpaet demi putrinya lulus PPPK 2021 tahap 2. Koordinator Wilayah (Korwil) Ujung Padang, Benni Marsal Lubis telah melayangkan surat teguran.

“1 November 2021 sudah kita tegur Kepseknya untuk tidak mengikuti seleksi kalau melakukan rekayasa data melalui surat panggilan secara resmi dari Korwil,” kata Benni. (Zai)