Lapas Tebingtinggi Terima Penghargaan dari Kanwil Kemenkuham Sumut

Piagam penghargaan yang diterima pihak Lapas Tebingtinggi.

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke 58  pada bulan April 2022 lalu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi mendapatkan piagam penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkuham) Provinsi Sumatera Utara yang paling banyak melakukan penggeledahan tahun 2022.

Dengan diraihnya piagam penghargaan itu, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas), Anton Setiawan menegaskan, akan terus berkomitmen untuk rutin melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian, sehingga menjadikan Lapas Tebingtinggi zero handphone, pungli dan narkoba (halinar).

Selain berfokus pada perang melawan halinar, sambung Anton, kegiatan razia dan penggeledahan juga dilaksanakan sebagai antisipasi gangguan kemanan dan ketertiban (kamtib). Ini seperti pengecekan instalasi listrik, serta sarana prasarana di dalam blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Bersama kita berkomitmen perang terhadap halinar. Dan akan mewujudkan Lapas Tebingtinggi zero halinar,” ujar Anton, Rabu (18/5/2022).

Dalam beberapa pelaksanaan razia dan penggeledahan kamar hunian, Lapas Tebingtinggi bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna mendukung semangat berantas halinar.

Tak lupa, Kalapas mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk bekerja dengan baik dan ikhlas, serta tetap berperang terhadap narkoba. “Karena saat ini dominan yang mengisi Lapas Tebingtinggi itu masalah terkait narkoba,” kata Anton mengakhiri. (Purba)