Simalungun, Lintangnews.com | Oknum Bendahara Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) tahun 2018 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun, Susi Yusnita kabur meninggalkan ruang kerjanya usai melihat kedatangan wartawan, Jumat (17/5/2019) sekira pukul 12.30 WIB.
Diduga aksi yang tak sepatutnya dilakukannya itu, guna menghindar dikonfirmasi wartawan. Selanjutnya kabur dan berjalan menuju kantin yang sedang dalam keadaan tutup di pelataran belakang kantor KPUD.
Packing Pilpres dan Sisa Dana Pleno Pilgubsu, Komisioner Lakukan Interogasi
Komisioner KPUD Simalungun tak tinggal diam terkait anggaran packing surat suara Pemilihan Presiden-Wakil Presiden 2019 dan sisa dana pleno Pilgubsu 2018 yang diduga diendapkan.
Untuk mengetahui lebih jelas, Sekretaris KPUD Simalungun, Ade Arman Purba dan Kasubbag Umum, Bando Manik dicecari pertanyaan oleh Komisioner KPUD Simalungun.
“Si Bando sama Sekretaris (Ade Arman Purba) sudah ditanyai waktu rapat internal mengenai dana packing surat suara dan sisa dana pleno Pilgubsu 2018,” ungkap seorang sumber, Kamis (16/5/2019) malam
Menjawab pertanyaan dari Komisioner KPUD Simalungun, Ade Arman Purba dan Bando Manik mengaku dana packing surat suara masih ada. Namun sudah dialokasikan ke biaya pengangkutan.
Sedangkan Bando Manik kepada Komisioner mengaku bahwasanya sisa dana packing surat suara tersebut puluhan juta. “Pengakuan si Bando, gak ada arahan untuk membayarkan. Sisa dananya ada puluhan juta lagi,” beber sumber.
Mengenai sisa dana pleno Pilgubsu yang berlangsung pada bulan Juni 2018, baik Ade Arman Purba dan Bando Manik tak ada menjelaskan.
“Kalau mengenai sisa dana pleno Pilgubsu itu gak ada disinggung. Mungkin, Komisioner KPUD Simalungun pun baru tau soal sisa dana pleno Pilgubsu tahun lalu,” kata sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.
Terpisah, Ketua KPUD Simalungun, Raja Ahab Damanik saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jumat (17/5/2019) mengaku telah mempertanyakan itu pada Sekretaris KPUD. “Sekretaris bilang gak ada dianggarkan untuk itu,” ucap Raja.
Dia juga menyampaikan mengenai dana merupakan tanggung jawab Sekretaris. “Makanya saya sampaikan, yang tanggung jawab Sekretaris. Jawabannya, iya karena sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” papar Raja.
Disinggung, mengenai sisa dana pleno Pilgubsu 2018 yang dikembalikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Raja mengatakan, itu bukan ranahnya. “Karena, belum masa saya itu,” ucapnya.
Seperti diketahui, packing surat suara dilakukan PPK bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga bermalam tanpa upah.
Kemudian mengenai sisa dana pleno Pilgubsu 2018 dikembalikan, setelah adanya arahan dari Susi Yusnita yang kala itu sebagai Bendahara.
Sebelumnya, seorang Bendahara salah satu PPK, Kamis (16/5/2019) mengaku sisanya dikembalikan melalui Susi Yusnita. “Sama Sekretariat KPUD Simalungun lah sisanya. Karena, waktu itu dikembalikan melalui Bendahara, Susi Yusnita,” sebutnya.
Selain itu, ketika pengembalian sisa dana pleno, Susi Yusnita tak memberikan bukti berupa kwitansi atau berita acara kepada bendahara PPK. “Kalau pengembaliannya secara tunai. Bukan melalui rekening dan kwitansinya sebagai bukti pengembalian gak ada dikasih,” ungkapnya.
Sementara besaran sisa dana pleno Pilgubsu yang dikembalikan PPK bervariasi antara sebesar Rp 6 juta dan Rp 12 juta.
“Beda-beda besaran sisa dana pleno yang dikembalikan. Seperti kami sisa dikembalikan Rp 12 juta. Ada juga PPK yang mengembalikan sebesar Rp 6 juta. ‘Belah jengkol’ lah sama Sekretariat KPUD Simalungun,” jelasnya.
Diketahui, sisa dana tersebut dikembalikan, karena pelaksanaan pleno Pilgubsu tak sesuai jadwal yang ditentukan yakni selama 4 hari.
“Sesuai jadwal kan selama 4 hari pelaksanaan pleno. Tapi, ada PPK yang melaksanakan hanya 2 sampai 3 hari. Jadi, sisa dana per hari itu lah dikembalikan,” katanya.
Dana yang dikelola masing-masing PPK untuk pelaksanaan pleno Pilgubsu itu berkisar Rp 25 juta lebih.
Terkait informasi dihimpun dan akan diklarifikasikan pada Susi Yusnita, Jumat (17/5/2019), justru dirinya kabur keluar ruang kerjanya dan berjalan menuju kantin yang sedang tutup di pelataran belakang kantor KPUD. (zai)