iantar, Lintangnews.com | Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani menyampaikan, DPRD Siantar merupakan mitra kerja pemerintah dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan.
“Untuk itu, marilah kita bersama-sama menjalin kerja sama yang baik, sehingga segala rencana dan harapan-harapan serta rekomendasi dewan yang terhormat dapat kita wujudkan secara optimal,” ucap Susanti dalam penutupan rapat paripurna dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) tahun anggaran (TAA) 2021, Jumat (22/4/2022).
Ia menuturkan, masih banyak indikator kinerja dalam perjanjian kinerja yang belum dapat mencapai target secara maksimal. “Harapan kita kedepan, Pemko Siantar akan berupaya lebih maksimal untuk meningkatkan kualitas kinerja setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan yang menjadi kewenangan daerah,” sebutnya.
Plt Wali Kota menyadari, rekomendasi yang disampaikan DPRD Siantar sebagai bentuk penyelenggaraan tugas yang merupakan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sambung Susanti, dalam rangka pencapaian visi dalam masa kepemimpinan dirinya yakni terwujudnya Kota Siantar Siantar, Sehat, Sejahtera dan Berkualitas, akan senantiasa berupaya menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Akan kami jadikan sebagai salah satu acuan dalam perbaikan kinerja Pemko Siantar di masa-masa mendatang,” tutup Plt Wali Kota.
Dari hasil rapat internal DPRD Siantar dalam pembahasan LKPj Wali Kota tahaun 2021, ada sejumlah hal yang disampaikan mulai dari buruknya pelayanan Puskesmas, sampai soal aset daerah.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Siantar, Timbul Lingga, Wakil Ketua, Ronald D Tampubolon, sejumlah anggota dewan, Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Utari Siregar dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Elisbet)



