Siantar, Lintangnews.com | Dipengaruhi minuman keras (miras), pengendara sepeda motor Suzuki Spin nomor polisi (nopol) BK 5944WT yang tidak diketahui indetitasnya mengalami luka berat dan mendapat perawatan medis Rumah Sakit (RS) Tentara.

Itu setelah sepeda motornya yang dikendarai mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal di Jalan Kasuari dekat simpang Jalan Enggang, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Senin (14/1/209) sekita pukul 02.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Septian Dwi Rianto membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, petugas sudah turun ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.
AKP Septian menuturkan, sebelum peristiwa terjadi, pengendara sepeda motor datang dari arah Jalan Kasuari menuju ke Jalan Enggang. Sesampai di lokasi kejadian, diduga pengendara sepeda motor dalam pengaruh mabuk miras, sehingga menabrak gundukan tanah.
“Pengendara menabrak gundukan tanah yang berada di sisi sebelah kanan beram, sehingga terjungkal ke aspal,” tutur AKP Septian.
Sementara sepeda motor yang mengalami laka tunggal sudah diamankan. (irfan)