Siantar, Lintangnews.com | Pasca tidak terpilih sebagai anggota DPRD Kota Siantar periode 2019-2024, Eliakim Simanjuntak (57) diringkus pihak Unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Siantar, karena terlibat perjudian tebakan angka jenis Sydney.
Dalam penangkapan itu, polisi tidak hanya mengamankan mantan Ketua DPRD Siantar periode 2014-2019, termasuk 2 orang rekannya yang terlibat perjudian yakni, Rudolf Hutabarat (60) dan Lamhot Nababan (55).
Dari pengakuan Eliakim beserta 2 orang rekannya, polisi berhasil meringkus juru tulis judi tebakan angka, Arifin Simangungsong (52).
Eliakim bersama kedua rekannya ditangkap polisi dari Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (6/5/2020).
“Keempatnya ditangkap di warung milik marga Purba saat minum kopi di Jalan Patimura, Kecamatan Siantar Tumur,” kata Kasat Reskrim, Iptu Nur Istiono, Jumat (8/5/2020).
Dijelaskannya, penangkapan dilakukan setelah petugas mengendus maraknya praktik perjudian jenis tebakan angka Sydney.
“Dari laporan masyarakat, petugas turun ke lokasi. Sesampainya di lokasi, petugas langsung mengamankan keempatnya dan dilakukan penggeledahan,” jelas Iptu Nur.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yakni, 3 unit handphone (HP) merk Nokia warna hitam berisi pesanan nomor tebakan Sydney, 1 lembar kertas berisikan nomor tebakan Sydney dan uang tunai sebesar Rp.38.000.
Kemudian petugas mengiterogasi Eliakim bersama 2 rekannya dan mengakui, membeli judi tebakan angka kepada Arifin Simangunsong.
Tak sampai disitu, petugas kembali menginterogasi Arifin dan mengakui dirinya menyetor pada Alen Simangunsong. Namun, ketika dilakukan pengembangan, petugas tidak menemukan Alen.
Selanjutnya keempatnya beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Siantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Irfan)