Tebingtinggi, Lintangnews.com | Pembangunan 50 unit rumah toko (ruko) di lahan peletakan batu pertama Grand Mansion Hotel di Jalan KF Tandean, membuat mantan Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, M Ridho Chap angkat bicara.
Selain mengaku kecewa, Ridho juga berharap banyak agar pembangunan hotel bintang 4 itu tetap dilanjutkan, meskipun di lokasi berbeda.
“Jika pembangunan Grand Mansion Hotel itu berdiri akan membawa keharuman kota ini dan menambah tenaga kerja warga sekitar. Jelas manfaatnya akan berlebih untuk perputaran ekonomi masyarakat sekitar,” ucap Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kota Tebingtinggi ini, Rabu (3/6/2020).
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota, Umar Zunaidi Hasibuan telah ikut serta meletakkan batu pertama Grand Mansion Hotel didampingi sejumlah pejabat, termasuk para wakil rakyat.
Namun etah kenapa pembangunan hotel di lokasi dimaksud berubah menjadi ruko. Sehingga sepertinya Wali Kota, termasuk Ketua DPRD saat itu, M Ridho Chap, termasuk Wakil Ketua DPRD, Iman Irdian Saragih telah ‘dikibuli’ pihak pengusaha saat melakukan peletakan batu pertama, Selasa (12/11/2019) lalu.
Namun kini pihak pengusaha telah merubah izinnya menjadi bangunan ruko di lokasi yang sama peletakan batu pertama pembangunan hotel.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP), Surya Darma Panjaitan, membenarkan pengusaha Soman Rianto atau Achiong seyogiayanya membangun hotel di lokasi itu. Namun merubahnya menjadi ruko sebanyak 50 unit dan kini dalam tahap pembangunan.
“Pemberitahuan perubahan pembangunan sudah disampaikan ke Pemko Tebingtinggi. Ijin Mendirian Bangunan (IMB) nya sudah terbit,” sebut Surya. (Purba)