- Siantar, Lintangnews.com | Melalui surat pengaduan kedua nomor : 0010/SP/B-EKS/IX/2018 masyarakat menyampaikan pengaduan kepada DPC Partai Demokrat Kota Siantar agar segera merekomendasikan Marulitua Hutapea untuk digantikan.
Hal ini disampaikan, Fawer Full Fander Sihite selaku Ketua Institution Law And Justice melalui pers releasenya, Sabtu (8/9/2018).
Fawer menyebutkan sejumlah alasan Maruli Hutapea layak digantikan, yakni diduga pernah mabuk saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan pedagang pada Jumat (20/4 2018) beberapa bulan lalu di ruang Komisi II.
Selain itu, Marulitua Hutapea diduga tidak memiliki fisik yang kuat lagi, karena sering sakit-sakitan.
“Saudara Marulitua Hutapea selaku Ketua DPRD Siantar salah satu oknum yang menyarankan pembahasan KUA PPAS dibahas secara tertutup, sehingga terkesan tidak transparan. Apalagi Marulitua Hutapea terlampau cepat menyetujui pembentukan hak angket tentang penistaan etnis simalungun, sehingga berujung pada pemborosan keuangan daerah,” tutur Fawer.
Ia menyebutkan, surat tembusan kepada DPD dan DPP Partai Demokrat sudah disampaikan pihaknya.
“Kami berharap hal ini segera diproses, karena perilaku Marulitua Hutapea telah mempermalukan lembaga DPRD dan Partai Demokrat sendiri,” paparnya. (elisbet)