Masa Jabatan Anggota DPRD Siantar Periode 2014-2019 Berakhir Bulan Agustus

Siantar,Lintangnews.com | Akhir bulan Agustus 2019, masa jabatan 30 anggota DPRD Siantar periode 2014-2019 akan berakhir.

“Tanggal 31 Agustus 2019, periode 30 anggota DPRD Siantar habis. Dan tanggal 1 September 2019 pelantikan 30 anggota DPRD Siantar yang baru,” sebut Plt Sekretaris DPRD Siantar, Wanden Siboro saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (29/4/2019).

Tambah Wanden, di sisa masa jabatan anggota DPRD Siantar, dalam waktu dekat 30 anggota DPRD Siantar akan melakukan pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) tahun 2019.

“Rencana Kamis ini DPRD Siantar akan dilakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus), sehingga mungkin hari Jumat langsung lakukan paripurna pertama. Tapi kita lihatlah bagaimana perkembangan nantinya,” terang Wanden.

Sambungnya, usai pembahasan LHP BPK, DPRD Siantar akan lakukan pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD. “Hanya 2 agenda itu saja, untuk reses sepertinya tak ada lagi,” tandasnya. (elisbet)