Masuk Wilayah Pantai Labu Wajib Pakai Masker

Deli Serdang, Lintangnews.com | Setiap orang, masyarakat dan pengendara yang masuk ke wilayah Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang wajib memakai masker.

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran dan pencegahan Virus Corona (Covid-19) di Kecamatan Pantai Labu,” ungkap Camat, A Fitriyan Syukri dalam sambutannya pada saat pendirian 5 titik Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sabtu (11/4/2020) secara simbolis di kantor Camat setempat.

Fitriyan menuturkan, saat ini Deli Serdang khususnya Pantai Labu sudah memasuki zona merah Virus Corona. Karena itu, intensitas pencegahan terhadap virus tersebut harus dilanjutkan dan dioptimalkan.

“Dengan mendirikan Posko Percepatan Penanganan Covid-19 di 5 titik pintu masuk ke Pantai Labu, ini salah satu usaha kita untuk meminimalisir penyebaran virus itu,” ujar Fitriyan.

Lanjutnya, posko itu akan dirikan secara bersama nantinya untuk media sosialisasi berkenaan pencegahan Covid-19, memonitor setiap warga wajib menggunakan masker ketika masuk dan keluar wilayah Pantai Labu.

Kegiatan pendirian 5 titik Posko Percepatan Penanganan Covid-19 di Kecamatan Pantai Labu.

“Di posko itu nantinya kita juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan melalui thermo gun. Upaya lain yang kita lakukan di posko ini akan membagikan  brosur atau masker pada warga lanjut usia (lansia) yang melintas. Namun disesuaikan dengan ketersediaan atau bantuan masker yang ada,” imbuhnya.

Di posko itu akan diisi para petugas dari Puskesmas, Pemerintahan Desa (Pemdes) dan relawan. “Intinya pendirian posko bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas Fitriyan.

Hadir pada pendirian posko itu antara lain, Sekretaris Camat (Sekcam), Junaidi, Kapolsek Beringin, AKP Maritua Karyana Lumban Tobing, mewakili Koramil 23/Beringin, Serka Kalimansyah, Kasubsektor Pol Pantai Labu, Iptu Sopar Sitorus, Puskesmas Pantai Labu, para Kepala Desa (Kades) dan relawan.

Kelima titik pintu masuk Pantai labu yang didirikan posko antara lain, Desa Tengah, Desa Sei Tuan, Desa Denai Kuala, Desa Durian dan Desa Perkebunan Ramunia. (Idris)